Mertani.co.id - Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai macam jenis tanah. Hal ini dipengaruhi oleh letak astronomis dan geografis pada setiap daerah di Indonesia. Layaknya manusia yang tidak bisa hidup di semua planet, begitu pun dengan tumbuhan yang tidak bisa hidup di sembarang tanah. Ada jenis tanaman tertentu untuk tanah tertentu pula.
Tanpa mengurangi keuntungannya, mengetahui jenis-jenis tanah membantu kita untuk menentukan tanaman apa yang sesuai pada jenis tanah tersebut. Petani menjadi salah satu orang yang diuntungkan dalam hal ini.
Tidak hanya jenis tanah, memahami berbagai cuaca juga amat penting untuk kebutuhan perkebunan. Akan tetapi, kali ini kami akan membahas mengenai jenis-jenis tanah di Indonesia terlebih dahulu. Berikut ini mertani.co.id rangkum dari berbagai sumber.
Jenis-Jenis Tanah di Indonesia
1. Tanah Humus
Tanah humus terbentuk dari tanaman-tanaman yang telah membusuk. Jenis tanaman ini mengandung unsur hara yang tinggi, sehingga menyebabkan tanah humus bersifat subur. Padi, nanas, dan kelapa menjadi tanaman yang cocok tumbuh di atas tanah humus. Umumnya, tanah humus terdapat di Pulau Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, dan Papua.
2. Tanah Laterit
Kandungan unsur hara yang sudah hilang, juga tanahnya yang tandus menyebabkan tanah ini tidak cocok untuk ditanami. Kandungan yang terdapat pada tanaman ini berupa besi oksida dan aluminium hidroksida. Tanah ini sering dijumpai pada daerah yang lembap.
3. Tanah Andosol
Tanah Andosol merupakan tanah yang berasal dari vulkanisme pada gunung berapi. Tanah andosol memiliki kadar organik dan air yang tinggi dengan kelembaban tanah yang rendah. Hal ini sangat menguntungkan bagi para petani, karena kondisi tanahnya yang subur dan bagus menyebabkan tanah ini cocok digunakan sebagai budidaya tanaman.
Tanah andosol merupakan jenis tanah mineral yang mengalami perkembangan karakteristik. Biasanya, tanah andosol terdapat pada daerah dengan iklim basah dan curah hujan yang tinggi.
4. Tanah Kapur
Jenis tanah yang berasal dari batuan kapur ini terbilang tidak subur. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk bisa ditanami. Pakai, stepa, sabana, dan pohon jati masih bisa hidup di tanah kapur.
Ada dua jenis tanah kapur, yakni tanah renzina dan mediteran.
Tanah renzina terbentuk karena proses pelapukan batuan kapur yang terjadi pada daerah dengan curah hujan tinggi.
Tanah mediteran memiliki warna kemerahan sampai coklat dan bersifat kurang subur. Tanah ini berasal dari hasil proses pelapukan batuan kapur keras dan batuan sedimen. Meskipun kurang subur, tetapi tanah mediteran masih bisa ditanami tanaman jati, palawija, jambu mete, dan tembakau.
5. Tanah Regosol
Mengandung bahan organik yang sedikit, tanah regosol cocok untuk ditanami palawija, tembakau, serta buah-buahan. Karakteristik tanah regosol yaitu, berbentuk butiran kasar dengan warna kelabu sampai kuning. Tanah regosol merupakan tanah yang menyimpan materi berupa pasir vulkanik dan abu vulkanik.
Tanah regosol dapat dijumpai di beberapa daerah yang letaknya tidak jauh dari gunung berapi yang masih aktif. Seperti contohnya, Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
6. Tanah Alluvial
Jenis tanah yang selanjutnya yaitu tanah alluvial. Merupakan tanah yang terbentuk dari endapan lumpur yang terbawa oleh air sungai setelah terjadi erosi.
Tanah alluvial belum mengalami perkembangan dan terbilang masih muda, cocok untuk bercocok tanam karena memiliki struktur remah dan bersifat subur.
Tanah alluvial bisa ditemukan di wilayah daerah rendah, seperti wilayah timur Sumatera, bagian utara Jawa, Kalimantan bagian selatan dan tengah, serta bagian utara dan selatan Papua.
7. Tanah Grumusol
Tanah grumusol muncul karena pelapukan batu kapur dan tuffa vulkanik. Tanah ini kurang subur karena berbahan kapur dengan kandungan bahan organik sangat sedikit, sehingga kurang cocok untuk bercocok tanam.
Tanah grumusol memiliki tekstur yang kering dan mudah pecah, terutama ketika musim kemarau. Tanah grumusol bisa dijumpai di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
8. Tanah Liat
Siapa sih, yang tidak mengetahui apa itu tanah liat? Jenis tanah yang cukup familier ini terbentuk dari pelapukan batuan silika oleh asam karbonat. Umumnya, tanah liat berwarna cokelat. Masyarakat Indonesia biasa memanfaatkan tanah ini sebagai bahan dasar pembuatan kerajinan, karena teksturnya yang lengket ketika basah sehingga mudah dibentuk, dan akan menjadi gumpalan keras ketika sudah kering.
9. Tanah Organosol
Tanah organosol adalah jenis tanah yang terbentuk dari pelapukan bahan organik dengan warna tanah cokelat hingga hitam. Tanah organosol memiliki pH <4, sehingga kemampuan untuk menguraikan unsur haranya rendah. Maka dari itu, berbagai tanaman tidak cocok hidup di tanah tersebut.
Tanah organosol terdapat pada wilayah dengan curah hujan tinggi dan di wilayah rawa, seperti Kalimantan Selatan, Riau, dan Sumatera Selatan.
10. Tanah Inseptisol
Tanah inseptisol merupakan jenis tanah yang memiliki horizon kiambik kurang dari 25% dari horizon selanjutnya. Tanah yang terbentuk dari batuan sedimen atau metamorf ini memiliki warna agak kecokelatan dan kehitaman, serta campuran yang sedikit keabu-abuan.
Tanah inseptisol cocok untuk perkebunan kelapa sawit dan karet. Tanah tersebut terdapat di berbagai daerah di Indonesia seperti Sumatra, Kalimantan, dan Papua.
Bagaimana? Sudah tahu bukan, jenis-jenis tanah di Indonesia? Wah, rupanya ada banyak juga, ya. Ada yang bertekstur lembap, ada juga yang kering. Ada yang subur, ada juga yang tandus. Namun, sebenarnya semua jenis tanah memiliki manfaatnya masing-masing. Tidak bisa untuk bercocok tanam, tetapi bisa untuk membuat kerajinan.
Jika kalian sudah memahami jenis-jenis tanah di atas, pastinya kalian sudah mengetahui jenis tanaman apa yang bisa subur di daerah kalian.
Semua informasi terkait perkebunan dan pertanian dapat kalian jumpai di @mertani_indonesia
Berikut kami cantumkan link-nya: https://www.instagram.com/mertani_indonesia/?hl=id
Sumber:
Comentarios