top of page

3 Inovasi Berbasis Internet of Things Dalam Mendukung Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Internet of Things (IoT) adalah inovasi yang membawa berbagai transformasi digital. Sistem IoT mendukung pemantauan kualitas air limbah dengan akurat dan real-time.

Internet of Things (IoT) adalah satu bentuk inovasi dari bidang teknologi yang membawa banyak transformasi di berbagai sektor. Otomatisasi, akses mudah dari manapun dengan internet, kerja non-stop, hingga keakuratan data dengan kemampuan real-time monitoring merupakan contoh keunggulan yang dimiliki perangkat maupun sistem berbasis Internet of Things.


Dengan kemampuan tersebut kemudian pemanfaatan dan penggunaan Internet of Things menjadi fenomena transformasi di banyak sektor. Bahkan, Internet of Things tidak hanya dibutuhkan untuk mendukung aktivitas maupun kebutuhan industri namun juga telah menjadi bagian dalam mendukung kebijakan hingga kepatuhan pada peraturan pemerintah terhadap pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.


Kebijakan Dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Pemerintah melalui beberapa instansi dan juga kementerian terkait memiliki kebijakan hingga peraturan terhadap komitmen dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Bahkan secara khusus juga terdapat kebijakan yang mengatur dalam pemantauan berbagai parameter dalam air hingga udara.


Berikut ini adalah kebijakan dan juga dasar hukum terhadap berbagai upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan:


  1. Pemantauan Kualitas Air Limbah 

Fokus terhadap pemantauan kualitas air limbah tidak luput dari perhatian pemerintah. Hal ini tercermin dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan. Dalam perkembangannya, peraturan ini kemudian juga disebut dengan SPARING.


Melalui peraturan tersebut, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan berbagai potensi sumber daya alam agar tidak tercemar atau rusak akibat air limbah dari sisa aktivitas industri. Dalam peraturan ini juga telah diatur dengan detail terkait siapa saja yang wajib memiliki dan memasang perangkat SPARING.


Terdapat setidaknya 14 jenis industri yang diwajibkan memasang perangkat SPARING untuk memantau kandungan dalam air limbah yang dihasilkan. Jenis industri akan menentukan parameter air limbah yang akan dipantau dan dapat berbeda-beda antara industri satu dan lainnya. Sebagai contoh, beberapa parameter yang dipantau dalam air limbah dapat meliputi pH, Chemical Oxygen Demand (COD), Total Suspended Solid (TSS), dan Amoniak sebagai Nitrogen (NH3-N).


  1. Memantau Baku Mutu Air Daerah Aliran Sungai 

Baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air. 


Melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor P.8/PPKL/PPA/PKL.2/8/2019 tentang Pemantauan Kualitas Air Secara Kontinyu dan Online pemerintah hadir untuk melakukan pencegahan kerusakan air yang berpotensi diakibatkan dari berbagai aktivitas domestik dan industri.


Peraturan tersebut menjadi landasan terhadap program ONLIMO (Online Monitoring) untuk melakukan pemantauan kualitas air di daerah aliran sungai prioritas, danau prioritas nasional, atau sungai dan danau yang telah tercemar.


Parameter dalam pemantauan kualitas air pada implementasi ONLIMO meliputi Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Dissolved Oxygen (DO), pH, temperatur, Total Suspended Solid (TSS), Total Dissolved Solid (TDS), ammonium, dan tinggi muka air.


  1. Mengukur Kualitas Udara

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) adalah angka yang tidak memiliki satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu, yang didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya. Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020.


Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) adalah perangkat yang terdiri atas peralatan pemantau kualitas udara ambien yang beroperasi secara terus-menerus dan datanya dapat dipantau secara langsung. Persyaratan SPKUA sebagaimana yang tertuang dalam peraturan tersebut setidaknya meliputi alat pemantau kualitas udara, alat pemantau meteorologi, perangkat pengolah data, dan mampu beroperasi selama 24 jam non stop.


Masih merujuk peraturan tersebut, parameter yang diukur meliputi partikulat (PM10), partikulat (PM2.5), karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), ozon (O3), dan hidrokarbon (HC).


Inovasi Internet of Things Dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan


  1. Perangkat dan Sistem SPARING

Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING) adalah sistem pemantauan kualitas air limbah secara otomatis. Sistem SPARING dalam pengelolaan air limbah bermanfaat untuk memantau, mencatat, dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar atau parameter dan debit pembuangan air limbah.


  1. Pemantauan Kualitas Air Menggunakan ONLIMO

Online Monitoring (ONLIMO) merupakan perangkat dan sistem yang dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah dalam pemantauan kualitas air. Perbedaan ONLIMO dengan SPARING terletak pada parameter dan juga lokasi pemasangan. Jika SPARING dipasang dalam rangkaian IPAL suatu industri, ONLIMO dapat dipasang daerah aliran sungai hingga danau. 


SPARING menentukan parameter yang wajib diukur dibedakan berdasarkan jenis industri. Sedangkan dalam ONLIMO terdapat 9 parameter sama untuk di manapun titik pemasangan dilakukan.


  1. Air Quality Monitoring System

Air Quality Monitoring System (AQMS) adalah perangkat berbasis sistem Internet of Things yang digunakan untuk melakukan pemantauan kualitas udara secara real-time. Perangkat mampu diimplementasikan untuk mendukung pemantauan parameter udara yang tercantum dan menjadi bagian dari Indeks Standar Pencemar Kualitas Udara (ISPU).


Keunggulan Teknologi Internet of Things 

Implementasi perangkat dan sistem berbasis Internet of Things (IoT) telah banyak digunakan dalam berbagai sektor. Kondisi tersebut menandakan transformasi digital yang semakin masif membuktikan jika kebutuhan solusi dalam keakuratan data sangat dibutuhkan. Data yang akurat menjadi landasan dan pedoman untuk setiap pengambilan keputusan agar dapat efektif juga tepat sasaran.


Dalam mendukung kebijakan berbasis data, sistem Internet of Things (IoT) memiliki keunggulan seperti:

  1. Kemudahan mengakses data dan informasi

  2. Pemantauan dan analisis data terhadap kondisi aktual

  3. Memudahkan pengawasan dan mendukung efektivitas operasional

  4. Otomatisasi dalam mendukung berbagai aktivitas

  5. Real-time monitoring dan bekerja non-stop untuk solusi keakuratan data  


Mertani telah dipercaya untuk memenuhi kebutuhan teknologi dalam berbagai industri dan institusi. Pengembangan produk berbasis Internet of Things (IoT) yang dimiliki oleh Mertani bermanfaat dalam melakukan pengamatan dan pemantauan cuaca, pemantauan curah hujan, pemantauan kualitas udara, pemantauan tinggi muka air, pemantauan kualitas air limbah, dan masih banyak lagi. 


Dapatkan informasi terbaru mengenai teknologi, isu lingkungan terkini, dan perkembangan Internet of Things (IoT) dengan mengikuti aktivitas kami di:


Website: mertani.co.id 

Linkedin : PT Mertani



Sumber:


Comentários


WhatsApp

Contact Us

Get special offers tailored to your needs!
  • YouTube
  • LinkedIn
  • Instagram
  • White Facebook Icon

Sleman, Yogyakarta 55286​

(0274) 2888 087

contact@mertani.co.id

+62 851-7337-3817 (Puspa)

© 2018 by PT Merapi Tani Instrumen

Thanks for submitting!

bottom of page