Sparing
Pantau pengelolaan air limbah perusahaan anda dan penuhi regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Izinkan kami membantu anda dalam mengimplementasikan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing)
Plug & Play
Access Anytime
& Anywhere
Waterproof Enclosure
Tantangan
-
Industri sedang menghadapi tantangan dalam melakukan pengelolaan air limbah perusahaannya. Pengelolaan air limbah ini diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam program Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing)
-
Program Sparing memberikan manfaat penting bagi industri, pemerintah, dan masyarakat dalam memahami tingkat pencemaran air limbah yang terjadi dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mengurangi dampaknya.
-
Dengan memantau kualitas air limbah, program ini juga dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, memastikan penggunaan sumber daya air yang berkelanjutan, serta melindungi ekosistem perairan dan keanekaragaman hayati.
Program Sparing
Pengertian
Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan selanjutnya disebut Sparing adalah sistem yang dipergunakan untuk memantau, mencatat dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar suatu parameter dan/atau debit air limbah secara otomatik, terus menerus dan dalam jaringan
​
Dasar Hukum:
-
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.93/MENLKHK/SETJEN/KUM.1/8/2018
-
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.80/MENLKHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
-
Informasi lebih detail, bisa download dokumen Permen KLHK mengenai Sparing
​
Parameter:
-
Water pH
-
Water COD
-
Water TSS
-
Water NH3-N
-
Water Debit