top of page

Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Udara: Langkah-Langkah Menuju Udara Bersih


Gambar 1. (Sumber: Beautynesia.id)

Udara adalah campuran gas-gas yang membentuk atmosfera bumi, yang meliputi sekitar 78% nitrogen, 21% oksigen, 0,93% argon, 0,04% karbon dioksida, serta jumlah kecil gas-gas lainnya seperti neon, helium, metana, dan uap air. Udara juga mengandung partikel-partikel kecil seperti debu, spora, dan aerosol. Udara memainkan peran penting dalam berbagai proses alamiah, termasuk sirkulasi air, fotosintesis oleh tumbuhan, dan penyebaran panas di seluruh planet. Selain itu, udara juga menjadi medium untuk perambatan suara dan gelombang elektromagnetik, memungkinkan komunikasi dan banyak aspek teknologi modern. Namun, penting untuk diingat bahwa kualitas udara juga dapat terpengaruh oleh berbagai faktor, termasuk aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil, industri, dan pertanian. Pencemaran udara dapat memiliki dampak serius terhadap kesehatan manusia dan lingkungan secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga dan memperbaiki kualitas udara agar selalu bersih melalui berbagai upaya dan kebijakan lingkungan.

Udara bersih adalah udara yang tidak tercemar oleh polusi dan memiliki kandungan oksigen yang cukup untuk bernapas. Udara bersih memiliki beberapa ciri-ciri, seperti tidak berwarna, tidak berbau, terasa segar dan ringan saat dihirup. Udara bersih dan kotor dapat dibedakan dari bentuk, aroma, dan rasa ketika dihirup. Udara bersih biasanya lebih segar dan bebas dari partikel-partikel padat, seperti debu, kotoran, dan lainnya. Udara bersih sangat dibutuhkan oleh manusia untuk bernafas agar menyehatkan dan tidak membawa partikel-partikel berbahaya untuk kesehatan. Udara bersih memiliki banyak manfaat bagi kesehatan manusia, berikut merupakan beberapa manfaat udara bersih bagi kesehatan manusia:

  1. Menyehatkan saluran pernapasan: Udara bersih dapat membantu mengurangi risiko terkena masalah pernapasan seperti sesak napas, batuk, penumpukan lendir di jalan napas, serta radang tenggorokan.

  2. Menurunkan risiko penyakit kronis: Udara bersih dapat menurunkan risiko terkena penyakit kronis seperti kardiovaskular (sakit jantung dan stroke) hingga beberapa jenis kanker.

  3. Memperpanjang usia: Udara bersih dapat membantu memperpanjang usia dengan mencegah kematian akibat gas beracun dari udara yang tercemar polusi.

  4. Meningkatkan stamina dan fokus: Udara bersih dapat membantu meningkatkan stamina dan fokus karena tubuh merasa lebih segar dan berenergi.


Upaya Pemerintah

Gambar 2. (Sumber: Kabartasikmalaya.pikiran-rakyat.com)

Untuk menjaga udara tetap bersih, ada beberapa upaya yang dapat diterapkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara:

1. Uji Emisi Kendaraan

Uji emisi kendaraan adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi polusi udara. Uji emisi kendaraan dilakukan untuk mengecek tingkat emisi gas buang kendaraan dan mengevaluasi kinerja mesin kendaraan. Kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi akan dikenakan sanksi. Uji emisi kendaraan memiliki ketentuan khusus bagi beberapa jenis kendaraan untuk lulus sesuai dengan kriterianya. Kelulusan uji emisi kendaraan memberikan dampak yang baik bagi lingkungan maupun kesehatan kendaraan itu sendiri. Uji emisi kendaraan dilakukan secara berkala dan wajib dilakukan oleh setiap masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Indonesia telah melakukan uji emisi kendaraan untuk kendaraan dinas operasional, kendaraan pribadi, dan kendaraan masyarakat dan tamu. Pemerintah juga akan mewajibkan pelaksanaan uji emisi bagi semua kendaraan bermotor dan menjadikan lolos uji emisi sebagai salah satu syarat untuk perpanjangan STNK dan juga pembayaran pajak kendaraan. Beberapa SPBU juga menyediakan layanan uji emisi gratis untuk pengendara roda empat. Uji emisi kendaraan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung kualitas udara yang baik.


2. Penegakan hukum

Pemerintah meningkatkan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, dan lain-lain. Beberapa upaya tersebut seperti membentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan. Target kegiatan industri yang diawasi adalah kegiatan yang berpotensi menyebabkan pencemaran udara dan/atau laporan masyarakat, meliputi, stockpile batu bara, PLTU, pabrik-pabrik yang mengoperasikan PLTU dan boiler, makanan, pulp and paper, plastik, tekstil, peleburan logam, industri kimia, kaca, beton/batching plant serta pembuatan plastik. Kemudian untuk memperkuat penegakan hukum yang dibuat, tentunya pemerintah juga membuat sanksi hukum. Pemerintah memberikan sanksi hukum berlapis bagi sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, dan lain-lain. Sanksi yang diberikan meliputi sanksi administrasi, penghentian sementara dan penyegelan, serta gugatan perdata.


3. Modifikasi cuaca

Pemerintah Indonesia telah melakukan modifikasi cuaca sebagai salah satu solusi jangka pendek untuk mengatasi polusi udara di beberapa wilayah, terutama di DKI Jakarta dan sekitarnya. Modifikasi cuaca dilakukan dengan mempercepat potensi pertumbuhan awan hujan menjadi hujan yang disemai dengan bubuk garam NaCl. Modifikasi cuaca dengan penyemprotan air juga dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Modifikasi cuaca dilakukan dengan cara mengganggu stabilitas atmosfer dan mempercepat pertumbuhan awan hujan. Namun, modifikasi cuaca belum optimal mengatasi polusi udara di Jakarta karena kondisi awan yang belum matang dan durasinya singkat. Modifikasi cuaca juga dilakukan dengan cara menaburkan garam semai sebanyak 800 kilogram di beberapa wilayah di Jabodetabek pada ketinggian sekitar 10.000 kaki. Hujan buatan yang dihasilkan dari modifikasi cuaca dapat membantu mengurangi polusi udara, namun efektivitasnya masih perlu dikaji lebih lanjut. Modifikasi cuaca merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi polusi udara, namun perlu diingat bahwa upaya ini hanya bersifat jangka pendek dan harus diikuti dengan upaya-upaya lain seperti menanam pohon, memperbanyak ruang terbuka hijau, mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, beralih ke sumber energi bersih, dan lain-lain.


hutan - Mertani
Sumber: ( cronyos.com )

4. Pembagian jam kerja

Pembagian jam kerja merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi polusi udara, terutama di daerah-daerah yang terkena dampak polusi udara seperti Jakarta dan sekitarnya. Pembagian jam kerja dapat mengurangi kemacetan yang berdampak pada tingkat polutan di jalan. Pemerintah mengkaji opsi pembagian jam kerja sebagai upaya mengatasi polusi udara. Pembagian jam kerja akan mengurangi kemacetan yang berdampak pada tingkat polutan. Pemerintah mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja guna mengurangi kemacetan yang berkontribusi pada peningkatan jumlah polutan di jalan. Regulasi pembagian jam kerja juga akan disampaikan kepada seluruh perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan.


5. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan

Pemerintah Indonesia telah melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti pencegahan kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi hutan dan lahan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa kebijakan mitigasi yang akan dilaksanakan sebagai upaya mitigasi gas rumah kaca di sektor kehutanan melalui penerapan moratorium ijin pemanfaatan hutan primer, pelaksanaan restorasi gambut, dan juga rehabilitasi hutan dan lahan. Dari tahun 2011 hingga 2018, terpantau capaian potensi penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan dan lahan gambut sudah mencapai 365.374,9 Ton CO2 eq. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan juga menjadi salah satu fokus kerja sama antara Indonesia dengan Norwegia terkait pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030, sesuai dengan konvensi perubahan iklim. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, namun perlu diingat bahwa upaya ini harus diikuti dengan upaya-upaya lain seperti menanam pohon, memperbanyak ruang terbuka hijau, mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, beralih ke sumber energi bersih, dan lain-lain.


6. Pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat

Pemerintah telah meluncurkan beberapa kampanye kesadaran dan pendidikan publik tentang dampak polusi udara terhadap kesehatan dan lingkungan. Langkah ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengurangan pencemaran udara.


Demikianlah informasi mengenai Kebijakan Pemerintah Mengatasi Emisi Gas Rumah Kaca. Apabila anda ingin mengetahui informasi lainnya mengenai perkebunan dan pertanian, anda dapat mengunjungi kami di:


Website: mertani.co.id

Instagram: @mertani_indonesia

Linkedin : PT Mertani


Sumber:

240 tampilan0 komentar

Comments


WhatsApp
bottom of page