top of page

CEMS Adalah: Pengertian, Parameter, Jenis Industri yang Wajib Menggunakan CEMS Untuk Pemantauan Emisi

Continuous Emission Monitoring System (CEMS) adalah alat yang berfungsi untuk mengukur kadar suatu parameter emisi dari aktivitas industri secara terus-menerus
Sumber: Mertani

Aktivitas industri yang kompleks berpeluang untuk mempengaruhi baku mutu kualitas udara. Hal tersebut juga berpotensi untuk turut berkontribusi terhadap pencemaran udara yang diakibatkan dari emisi industri yang dihasilkan dari proses operasional, produksi, maupun pengelolaan limbah. 


Peran dari para pemangku kepentingan terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan hidup melalui regulasi kemudian menjadi sangat diperlukan. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah adanya ketentuan terkait kewajiban bagi beberapa jenis industri untuk menggunakan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).


Pengertian CEMS

Continuous Emission Monitoring System (CEMS) atau sistem pemantauan emisi secara terus menerus adalah suatu alat yang bertujuan untuk mengukur kadar suatu parameter emisi dan laju alir yang dilakukan secara terus menerus.


Ketentuan mengenai CEMS di Indonesia telah diatur secara tegas di bawah Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengatur dan mengawasi beberapa jenis aktivitas yang berpotensi mempengaruhi kondisi lingkungan. Regulasi yang mengatur implementasi CEMS tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus.


Masih bersumber dari peraturan tersebut, Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus selanjutnya disebut dengan SISPEK yaitu sistem yang menerima dan mengelola data hasil pemantauan emisi sumber tidak bergerak atau emisi cerobong dengan pengukuran secara terus-menerus atau CEMS.


Implementasi Continuous Emission Monitoring System (CEMS) pada aktivitas industri tidak hanya bertujuan untuk kepatuhan terhadap regulasi atau peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun lebih jauh keberadaan CEMS juga turut menjadi langkah preventif terhadap potensi pencemaran lingkungan oleh adanya emisi.


Pengukuran Parameter Pada Jenis Industri yang Membutuhkan Instalasi CEMS 

Implementasi Continuous Emission Monitoring System (CEMS) menjadi bagian dalam pengelolaan industri yang berkelanjutan dan telah memenuhi kepatuhan regulasi.


Jenis industri yang diwajibkan untuk melakukan pengukuran parameter maupun pemantauan emisi menggunakan CEMS telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun jenis industri yang diwajibkan menggunakan CEMS di antaranya meliputi: 


  1. Industri Minyak dan Gas

    1. Unit proses pembakaran untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Opasitas, Karbon Monoksida (CO) dan laju alir, partikulat, dan Karbon Dioksida (CO₂)

    2. Unit perekahan katalitik untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Opasitas, Karbon Monoksida (CO) dan laju alir, partikulat, dan Karbon Dioksida (CO₂)

    3. Unit pengolahan ulang sulfir sistem claus untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂) dan laju alir

    4. Unit absorber dari Refinery Unit dan Liquid Natural Gas untuk mengukur parameter: Hidrokarbon dan laju alir

    5. Unit penawaran pada kegiatan proses pemisahan gas di daratan (onshore) untuk mengukur parameter laju alir


  1. Industri Rayon

Unit proses untuk mengukur parameter: Karbon Disulfida (CS₂) dan Hidrogen Sulfida (H₂S)


  1. Industri Pupuk dan Ammonium Nitrat

    1. Untuk industri pupuk urea untuk mengukur paraneter: Amonia (NH₃) dan Partikulat

    2. Untuk industri ammonium nitrat untuk mengukur parameter: Nitrogen Oksida (NOx) dan Amonia (NH₃)

    3. Untuk industri pupuk asam fosfat untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂)


  1. Industri Pulp and Paper

    1. Unit tungku recovery untuk mengukur parameter: total partikulat, dan total sulfur tereduksi 

    2. Unit tungku tanur putar pembakaran untuk mengukur parameter: total partikulat, dan total sulfur tereduksi

    3. Unit tungku pelarutan lelehan untuk mengukur parameter: otal partikulat, dan total sulfur tereduksi

    4. Unit digester untuk mengukur parameter: total sulfur tereduksi

    5. Unit pemutihan untuk mengukur parameter: Clorin (Cl₂) dan Clorin Dioksida (ClO₂)


  1. Industri Besi Baja

    1. Unit tanur oksigen basa (basic oxygen fumace) untuk mengukur parameter: total partikulat

    2. Unit tanur busur listrik (electric arc fumace) untuk mengukur parameter: total partikulat

    3. Dapur pemanas (reheating fumace) yang menggunakan bahan bakar batu bara untuk mengukur parameter: total partikulat, NOx, SO₂

    4. Sistem penyaluran terintegrasi untuk mengukur parameter: total partikulat


  1. Industri Tambang

Proses pengolahan jika energi yang digunakan sama dengan atau lebih besar dari 25MW untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Okside (NOx), Opasitas, Oksigen (O₂), dan laju alir.


  1. Industri Semen

    1. Proses tanur/tungku untuk mengukur parameter: partikulat, Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), dan laju alir

    2. Proses tanur/tungku dengan memanfaatkan Limbah B3 untuk mengukur parameter: partikulat, Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), dan laju alir

    3. Proses dengan Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengukur parameter: partikulat, Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Hidrogen Fluorida (HF), Karbon Monoksida (CO), dan laju alir


  1. Industri Pembangkit dan Proses Penunjang

    1. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bahan bakar batubara untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Partikulat (PM), Merkuri (Hg) Oksigen (O₂), Karbon Dioksida (CO₂), dan laju alir

    2. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bahan bakar solar untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Partikulat (PM), Merkuri (Hg), Oksigen (O₂), dan laju alir

    3. Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Partikulat (PM), Oksigen (O₂), dan Laju Alir

    4. Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Partikulat (PM), Oksigen (O₂), dan Laju Alir

    5. Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Partikulat (PM), Oksigen (O₂), Karbon Monoksida (CO) dan Laju Alir


  1. Industri Carbon Black

Proses dryer untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), dan total partikulat.


  1. Proses penunjang produksi <25MW dengan kandungan sulfur ﹥2% dan beroperasi secara terus-menerus untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Opasitas, Oksigen (O₂), Karbon Monoksida (CO), dan laju alir.


  1. Pengolahan sampah secara termal untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Partikulat (PM), Oksigen (O₂), Hidrogen Fluorida (HF), dan laju alir.


  1. Kegiatan daur ulang baterai lithium untuk mengukur parameter: Sulfur Dioksida (SO₂), Nitrogen Oksida (NOx), Partikulat (PM), Oksigen (O₂), Hidrogen Fluorida (HF), dan laju alir.


Masa Depan, Tantangan, dan Teknologi CEMS Untuk Pemantauan Lingkungan

Dunia hari ini dihadapkan dengan berbagai tantangan. Mulai dari pemanasan global, pertumbuhan populasi global, hingga diversifikasi aktivitas industri yang turut berkontribusi pada mutu ataupun kualitas udara.


Tingginya permintaan terhadap berbagai bentuk produk industri mulai dari produk energi hingga agrikultur berpotensi terhadap meningkatnya emisi. Sedangkan di sisi lain, meningkatnya emisi industri akan menentukan tingkat kesehatan, kualitas hidup, hingga berpotensi untuk menghambat mobilitas.


Inovasi hingga regulasi yang tertuang dalam bentuk peraturan mengenai Continuous Emission Monitoring System (CEMS) atau sistem pemantauan emisi secara terus menerus bertujuan untuk memitigasi risiko melalui dengan mengoptimalkan pengukuran berbagai parameter secara real-time.


Continuous Emission Monitoring System (CEMS) adalah integrasi perangkat keras seperti sensor IoT, komponen elektronik, hingga internet yang mendukung pengukuran parameter secara otomatis dan bekerja non-stop.


Mertani telah dipercaya untuk memenuhi kebutuhan teknologi dalam berbagai industri dan institusi. Pengembangan produk berbasis Internet of Things (IoT) yang dimiliki oleh Mertani bermanfaat dalam melakukan pemantauan kualitas udara dan emisi industri secara berkelanjutan. Sistem yang berfungsi secara otomatis dan mampu bekerja 24 jam non stop mendukung pemantauan emisi industri secara optimal.


Dapatkan informasi terbaru mengenai teknologi, isu lingkungan terkini, dan perkembangan Internet of Things (IoT) dengan mengikuti aktivitas kami di:


Website: mertani.co.id 

Linkedin : PT Mertani


Sumber:


Komentar


Alat Pantau Tinggi Muka Air Tanah Gambut - Mertani
WhatsApp

Hubungi Kami

Dapatkan Penawaran Spesial Sesuai Kebutuhanmu!
  • YouTube
  • LinkedIn
  • Instagram
  • White Facebook Icon

Sleman, Yogyakarta 55286​

(0274) 2888 087

contact@mertani.co.id

+62 851-7337-3817 (Mugiyati)

© 2018 by PT Merapi Tani Instrumen

Thanks for submitting!

bottom of page